A. PENGERTIAN
PROPOSAL
Apa yang dimaksud dengan proposal? Pengertian
Proposal adalah suatu rencana yang dituangkan dalam
bentuk rancangan kegiatan dalam bentuk tulisan dan dijelaskan secara sistematis
dan terperinci. Proposal umumnya dijadikan pedoman kerja atau acuan dalam
pelaksanaan kegiatan yang direncanakan.
Menurut KBBI, pengertian proposal adalah suatu rencana
yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja, perencanaan secara sistematis,
matang dan teliti yang dibuah oleh peneliti sebelum melaksanakan penelitian,
baik penelitian di lapangan (field research) maupun penelitian di perpustakaan
(library research).
Secara
etimologis kata proposal berasal dari bahasa Inggris, yaitu Propose yang
artinya pengajuan/ mengajukan atau permohonan. Suatu pihak memberikan
proposal untuk menawarkan ide, gagasan, atau rencana kepada pihak lain agar
mendapatkan dukungan. Dukungan tersebut dapat berupa ijin, persetujuan, dana,
dan lain-lain.
B. TUJUAN PROPOSAL
Secara umum tujuan dibuatnya proposal adalah untuk
mendapatkan ijin atau persetujuan dari suatu pihak mengenai rencana atau
rancangan yang akan dilakukan. Selain itu, proposal juga sering dibuat untuk
permohonan dana/ sponsorship melalui kerjasama dengan pihak lain.
Selain penjelasan mengenai rincian kegiatan yang akan
dilaksanakan, umumnya di dalam proposal juga tertera mengenai dana yang akan
dibutuhkan dalam pelaksanaannya. Jadi, secara keseluruhan isi dari proposal
tersebut harus dapat dimengerti oleh pihak lain yang ingin dimintai ijin/
persetujuan atau dana.
C. FUNGSI PROPOSAL
Proposal dibuat tentunya ada fungsi dan tujuannya, baik
bagi pihak pembuat proposal maupun bagi pihak yang menerima proposal. Berikut
ini adalah beberapa fungsi proposal:
Di bidang penelitian umum, proposal berfungsi sebagai
dasar untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan sosial, budaya, agama,
ekonomi, dan bidang lainnya.
Di bidang usaha atau bisnis, proposal berfungsi sebagai
gambaran dan proyeksi dalam mendirikan suatu usaha.
Proposal berfungsi untuk memberikan informasi mendetail
tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana untuk pelaksanaan kegiatan,
misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lain-lain.
Dalam suatu proyek, proposal berfungsi sebagai dasar
melakukan tender, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.
D. JENIS-JENIS PROPOSAL
Secara umum, proposal dapat dibedakan dalam empat jenis.
Mengacu pada pengertian proposal di atas, berikut ini adalah beberapa jenis
proposal tersebut:
1. Proposal Kegiatan
Ini merupakan proposal untuk melakukan suatu kegiatan.
Isi proposal kegiatan adalah pengajuan rencana kegiatan, baik yang sifatnya
individu maupun kelompok, misalnya pentas seni dan budaya.
Seringkali proposal kegiatan ini sekaligus untuk
pengajuan permohonan dana dari pihak tertentu. Dan sebagai kompensasi,
penyelenggaran kegiatan akan menawarkan sesuatu yang bermanfaat bagi donatur,
misalnya space iklan.
2. Proposal Bisnis
Ini adalah proposal yang berhubungan dengan dunia bisnis,
baik perseorangan maupun kelompok. Contohnya adalah proposal pendirian suatu
usaha, proposal kerjasama antar perusahaan, dan lain-lain.
3. Proposal Penelitian
Jenis proposal ini umumnya digunakan pada bidang
akademisi. Contohnya proposal penelitian untuk membuat skripsi, tesis, dan
lainnya. Proposal ini dibuat sebagai pengajuan kegiatan penelitian.
4. Proposal Proyek
Jenis proposal ini umumnya dipakai pada dunia bisnis
dimana isi proposal tersebut tentang rangkaian rencana kegiatan. Contohnya
adalah proposal suatu proyek pembangunan.
E. BENTUK-BENTUK PROPOSAL
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibagi menjadi
tiga, yaitu:
1. Proposal Formal
Proposal formal biasanya dilengkapi dengan tiga bagian
utama:
- Pendahuluan (sampul, halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, lembar pengesahan)
- Isi proposal (latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, susunan panitia, waktu, biaya)
- Data pelengkap proposal (lampiran, tabel, daftar pusaka, dan lain-lain
2. Proposal Semi Formal
Proposal semi formal umumnya tidak selengkap proposal
formal namun masih berbentuk baku. Di dalam proposal semi formal biasanya
terdapat informasi mengenai masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.
3. Proposal Non Formal
Proposal non formal biasanya hampir sama dengan proposal
semi formal dan disampaikan dalam bentuk surat atau memorandum. Di dalam
proposal non formal juga terdapat beberapa hal seperti masalah, saran,
pemecahan, dan permohonan.
F. UNSUR-UNSUR PROPOSAL
Di dalam setiap proposal biasanya terdapat beberapa unsur
penting dimana isinya tergantung jenis proposal yang dibuat. Unsur di dalam
proposal bisnis tentunya tidak akan sama dengan unsur di dalam proposal
penelitian.
Contoh Unsur Proposal Kegiatan
Sebagai gambaran cara membuat proposal yang baik, berikut
ini adalah contoh proposal kegiatan yang menjelaskan secara ringkas
bagian-bagian di dalam proposal.
1. Surat Pengantar Proposal
Surat pengantar proposal ini biasanya diberikan saat akan
mengirim proposal ke pihak lain. Isi dari surat pengantar ini adalah penjelasan
singkat mengenai perihal proposal yang diberikan.
2. Kata Pengantar/ Muqoddimah
Kata pengantar atau muqoddimah adalah kata pembuka pada
sebuah proposal pengajuan kegiatan. Biasanya kata pengantar ini berada pada
bagian depan sebuah proposal.
3. Sub Judul Proposal
Sub judul proposal adalah keterangan tentang isi dari
proposal yang dibuat. Ini akan memudahkan pembaca untuk mengetahui apa saja isi
dari sebuah proposal.
4. Penutup
Penutup adalah bagian dari proposal yang di dalamnya
terdapat kata penutup proposal dan ucapan terimakasih. Pada halaman ini juga
terdapat nama panitia pelaksana dan kolom tanda tangan.
5. Lampiran
Halaman lampiran adalah bagian dari proposal yang berisi
informasi pendukung di dalam proposal. Lampiran ini bisa berisi tentang susunan
panitia kegiatan, gambar pendukung, serta informasi lainnya untuk melengkapi
proposal tersebut.
Referensi :
Buku Siswa Bahasa Indonesia kelas 11/Kementrian Pedidikan dan Kebudayaan.Edisi Revisi, Jakrta : Kementrian dan Kebudayaan 2017
0 Comments
Tinggalkan Pesan